Senin, 06 Desember 2010

Badan Pusat Statistik Kota Magelang

BPS adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LNPD) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam kegiatan sehari-hari, BPS (bersama Bappenas), dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Meneg PPN).
Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001,  adalah instansi Vertikal BPS yang berada di kabupaten yang bertanggung jawab langsung Kepada BPS.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

INFORMASI :
Alamat : Jl Jend. Gatot Subroto no 54D Magelang
Tlp/Fax : (0293) 362945
E-mail : bps3371(at)mailhost(dot)bps(dot)go(dot)id








Related Article:

0 komentar:

Posting Komentar


 

Footer Widget #1

Footer Widget #2

Footer Widget #3

Footer Widget #4

Copyright 2010 KOTA MAGELANG. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog