Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, adalah instansi Vertikal BPS yang berada di kabupaten yang bertanggung jawab langsung Kepada BPS.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.
INFORMASI :
Alamat : Jl Jend. Gatot Subroto no 54D Magelang
Tlp/Fax : (0293) 362945
E-mail : bps3371(at)mailhost(dot)bps(dot)go(dot)id
Related Article:
0 komentar:
Posting Komentar